PKKMB UNP 2022: Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba

Universitas Negeri Padang melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) jalur SNMPTN, SBMPTN, Mandiri dan Diploma melalui luring dan daring menggunakan platform zoom meeting pada Kamis, 11 Agustus 2022. Setiap mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini guna pempersiapkan setiap mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kampus nantinya. Pada pembukaan acara ini membahas tentang perguruan tinggi di Era Revolusi Industry 4.0 dan kehidupan kampus pada masa pandemic.

Salah satu rangkaian kegiatan ini membahas tentang isu yang sedang hangat diperbincangkan dan masih menjadi polemic yang masih belum berakhir, Narkoba. Multia Qairanni, M.I.Kom yang dimoderatori oleh Dr. Wahidul Masri M.Pd membahas tentang bahaya narkoba dan golongan narkotika beserta contohnya. “Narkotika tergolong menjadi 3 bagian yaitu golongan I hanya boleh digunakan secara terbatas untuk pengembangan ilmu pengetahuan contohnya ganja, sabu-sabu. kemudian golongan II boleh digunakan untuk pengobatan pilihan terakhir contohnya morfin dan yang terakhir golongan III dapat digunakan dalam pengebotan contohnya kodein,” ujarnya.

Ibu Mutia, juga menambahkan mengenai ciri-ciri orang terkena narkoba dan jika sesorang sudah kecanduan Narkoba harus dibawa ke Badan Narkotika Nasional untuk segera dilakukan rehabilitasi agar jika sudah pulih tidak akan kecanduan narkoba lagi dimasa yang akan datang. Lebih lanjut, beliau menyampaikan untuk tidak mendekati atau mencoba-coba narkoba karena sangat berbahaya apabila sudah kecanduan.

“Orang akan mencoba dengan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba kembali sehingga terjadilah tindakan kriminal, oleh karena itu pencegahan ini dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Sangat penting untuk menfilter pergaulan agar terhindar dari pengaruh buruk dan jauh dari narkoba.” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *